Selasa, 27 November 2012

Buku 1 Sertifikasi 2013



Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tahun 2013 merupakan tahun                 ketujuh        pelaksanaan    sertifikasi        guru        yang        telah dilaksanakan sejak tahun 2007. Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan dari tahun ke tahun untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.

Penyelenggaraan sertifikasi guru tahun 2013 ada beberapa perubahan baik mekanisme penyelenggaraan maupun proses penetapan peserta. Perubahan mekanisme penyelenggaraan yaitu disampaikannya modul/bahan ajar lebih awal kepada peserta PLPG sebelum mengikuti PLPG. Perubahan pada proses penetapan peserta yaitu penetapan peserta dilaksanakan setelah selesai uji kompetensi dan uji kompetensi diikuti seluruh guru yang belum bersertifikat pendidik  dan  telah  memenuhi  persyaratan,  perangkingan  dilakukan  oleh sistem yang terintegrasi dengan data base NUPTK dan dipublikasikan secara online, penetapan sasaran/kuota berdasarkan keseimbangan usia dan keadilan proporsional jumlah peserta antar provinsi.

Pedoman ini perlu dipahami dengan baik oleh semua unsur yang terkait dalam penyelenggaraan sertifikasi guru di pusat dan di daerah. Unsur pusat yaitu Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP). Unsur daerah yaitu dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota, kepala sekolah, guru yang diangkat dalam jabatan pengawas, dan guru, serta unsur lain yang terkait dalam sertifikasi guru dalam jabatan tahun 2013.

Salah satu bagian penting dalam pelaksanaan sertifikasi guru adalah proses rekrutmen  dan  penetapan  calon  pesertanya. Untuk  itu  diperlukan  sebuah pedoman yang dapat menjadi acuan bagi semua unsur tersebut.

Terimakasih kepada Tim Sertifikasi Guru Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BADAN  PSDMPK-PMP)  dan  Direktorat  Jenderal  Pendidikan  Tinggi  (Ditjen Dikti) serta pihak lain yang telah berpartisipasi dalam penyusunan pedoman penetapan peserta sertifikasi guru ini.

Untuk Lebih Jelasnya tentang sertifikasi guru 2013 Klik Link dibawah ini....
Buku 1 Sertifikasi 2013
LAMPIRAN BUKU 1 Sertifikasi 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

q tunggu comment-nya...